Selasa, 18 April 2017

DR ALI SYARIATI (1933-1977) DAN PEMIKIRAN TERCERAHKAN DALAM SOSIALISME ISLAM





MASYARAKAT ASIA-AFRIKA PADA UMUMNYA 

MENJUNJUNG TINGGI

“PARA ULAMA”

PERSOALANNYA ADALAH MEREKA BELUM MEMAHAMI

ESENSI ULAMA WARASATUL AMBIA

ITULAH SEBABNYA MANUSIA KUTUB HABIL ASIA-AFRIKA

HIDUP MENDERITA

DIBAWAH

SYSTEM MANUSIA KUTUB QABIL

hsndwsp

Acheh - Sumatra

Di


Ujung Dunia






BISMILLAAHIRRAHMAANIRRAHIIM
Dunia Ketiga seperti Iran, dalam pandangan Syariati telah dihinggapi penyakit, se macam imperialisme internasional yang mengejawantah dalam bentuk korporasi multinasional, rasisme, penindasan kelas, ketidakadilan, dan mabuk kepayang terha dap barat (gharbzadegi). Maka Imperialisme dan ketimpangan sosial sebagai mu suh terbesar masyarakat yang harus diberantas dalam jangka waktu yang panjang. Sedangkan dalam jangka pendeka adalah pertama, Marxisme vulgar – menjelma dalam bentuk Stalinisme – yang digandrungi banyak intelektual, Kedua, Islam kon servatif sebagaimana dipahami kaum "ulama".

Kemudian agama Islam – dapat dan harus difungsionalisasikan sebagai kekuatan revolusioner untuk membebaskan rakyat yang tertindas, baik secara kultural mau pun politik. Lebih tegas lagi, Islam yang belum dikuasai kekuatan konservatif merupa kan ideologi revolusioner ke arah pembebasan Dunia Ketiga dari penjajahan politik, ekonomi dan kultural Barat. Karena itu, negara-negara Dunia Ketiga, seperti Iran me merlukan dua bentuk revolusi yang saling berkaitan. Pertama, revolusi nasional yang bertujuan bukan hanya untuk mengakhiri seluruh bentuk dominasi Barat, tetapi juga untuk merevitalisasi kebudayaan dan identitas nasional negara Dunia Ketiga ber sangkutan. Kedua, revolusi sosial untuk menghapus semua bentuk eksploitasi dan ke miskinan guna menciptakan masyarakat yang adil, dinamis, dan tanpa kelas (class less)..

Melalui sepucuk surat kepada Fanon, Syariati menyatakan, rakyat di Dunia Ketiga pertama-tama harus memulihkan kembali warisan kebudayaan mereka – termasuk warisan keagamaan – sebelum mereka mampu memerangi imperialisme dan me ngatasi alienasi nasional. Hanya dengan pemulihan warisan kebudayaan, rakyat Du nia Ketiga mencapai “kedewasaan”, sehingga dapat meminjam teknologi dari Ba rat tanpa kehilangan kehormatan diri (self esteem).

Di samping itu, dunia sebenarnya merupakan pertarungan antara Habil dan Qabil. Habil mewakili para kelompok taklukan dan tertindas, yakni rakyat yang sepanjang sejarah dibantai dan diperbudak oleh sistem Qabil, sistem hak milik individu yang memperoleh kemenangan dalam masyarakat. Peperangan antara Habil dan Qabil adalah pertempuran sejarah abadi yang telah berlangsung pada setiap generasi. Panji-panji Qabil senantiasa dikibarkan oleh penguasa, dan hasrat untuk menebus darah Habil telah diwarisi oleh generasi keturunannya – rakyat tertindas yang telah berjuang untuk keadilan, kemerdekaan dan kepercayaan teguh pada suatu perjua ngan yang terus berlanjut pada setiap zaman.

Manusia.
Di dalam al-Qur’an disebutkan 4 entitas manusia berbahaya bagi kemanusiaan, yaitu Fir’aun, Haman, Qarun, dan Bal’am sebagai pelanjut Qabil. Fir’aun adalah penguasa yang korup, penindas yang selalu merasa benar sendiri, tonggak sistem kezaliman dan kemusyrikan. Haman mewakili kelompok teknokrat, ilmuwan yang menunjang tirani dengan melacurkan ilmu. Qarun adalah cermin kaum kapitalistik, pemilik sumber kekayaan yang dengan rakus menghisap seluruh kekayaan massa. Bal’am melambangkan kaum ruhaniyun tokoh-tokoh agama yang menggunakan agama untuk melegitimasi kekuasaan yang korup dan meninabobokan rakyat. Pada setiap zaman, keempat jenis manusia ini selalu tampil termasuk di Indonesia sebagai pendukung status quo dan penentang perubahan sosial.

Islam, menurut Syariati yang benar adalah Islam yang diwariskan Imam Husain. Ke syahidannya di Karbala menjadi sumber inspirasi bagi mereka yang tertindas untuk memelihara Islam yang sebenarnya. Lebih jauh Syarati menjelaskan bahwa;

“Adalah perlu penjelasan tentang apa yang kita maksudkan dengan Islam. Dengan nya kita maksudkan adalah Islam Abu Dzar; bukan Islamnya khalifah. Islam keadilan dan kepemimpinan yang pantas; bukan Islam-nya penguasa, aristokrasi dan kelas atas. Islam kebebasan, kemajuan (progress) dan kesadaran; bukan Islam perbuda kan, penawanan, dan passivitas. Islam kaum mujahid; bukan Islam-nya kaum “ula ma”. Islam kebajikan dan tanggung jawab pribadi dalam protes; bukan Islam yang menekankan dissimulasi (taqiyeh) keagamaan, wasilah “ulama” dan campur ta ngan Tuhan. Islam perjuangan untuk keimanan dan berpengetahuan ilmiah, bukan Islam yang menyerah, dogmatis, dan imitasi tidak kritis (taqlid) kepada “ulama”.

Selanjutnya Syariati menegaskan bahwa:
“Adalah tidak cukup dengan menyatakan kita harus kembali kepada Islam. kita harus menspesifikasi Islam mana yang kita maksudkan: Islam Abu Dzar atau Islam Usman bin Affan, sang penguasa. Keduanya disebut Islam, walaupun sebenarnya terdapat perbedaan besar di antara keduanya. Satunya adalah Islam kekhalifahan, istana dan penguasa. Sedangkan lainnya adalah Islam rakyat, mereka yang dieks ploitasi, dan miskin. Lebih jauh, tidak cukup sah dengan sekedar berkata, bahwa orang harus mempunyai kepedulian (concern) kepada kaum miskin dan tertindas. Khalifah yang korup juga berkata demikian. Islam yang benar lebih dari sekedar kepedulian. Islam yang benar memerintahkan kaum beriman berjuang untuk keadi lan, persamaan, dan penghapusan kemiskinan”.

Singkatnya Islam yang benar adalah Islam Syi’ah awal, yakni Islam Syi’ah revolusio ner yang dipersonifikasikan Abu Dzar (al-Ghifari) dengan kepapaannya, dan Imam Husain dengan kesyahidannya. Keduanya merupakan simbol perjuangan abadi ketertindasan melawan penguasa yang zalim. Islam Syi’ah revolusioner ini kemudian mengalami “penjinakan” di tangan kelas atas – penguasa politik dan “ulama” yang memberikan legitimasi atas “Islam” versi penguasa. Ulama bagi Syarati dengan menggunakan jargon Marxisme telah menyunat Islam dan melembagakannya se bagai “penenang” (pacifier) bagi massa tertindas, sebagai dogma kaku dan teks skriptual yang mati. “Ulama” bergerak seolah-olah di dalam kevakuman, terpisah da ri realitas sosial. (Di Indonesia fenomena ini diaplikasikan oleh para «alim» yang ber cokol di lembaga MUI dan organisasi lainnya macam FPI, hsndwsp)

Kenyataan ini, menurut Syariati terlihat pada masa Safavi, di mana dinasti penguasa memasyarakatkan Syi’isme versi mereka sendiri yang sangat berbeda dengan Syi’ah Imam Ali dan Imam Husain. Maka Syariati menyebut Syi’ah penguasa sebagai “Syi ’ah Hitam”, dan Syi’ah Imam Ali sebagai “Syiah Merah”, yakni kesyahidan (Syi’ism of martyrdom) – Islam yang terselimut dalam jubah merah kesyahidan.

Menurut pandangan Syariati, selama lebih 8 abad sampai masa Dinasti Safavi, Syi’ism (Alavi) merupakan gerakan revolusioner dalam sejarah, yang menentang se luruh rejim otokratik yang mempunyai kesadaran kelas seperti Dinasti Umayyah, Abbasiyah, Ghaznawiyah, Saljuk, Mongol, dan lain-lain. Dengan legitimasi “ulama” rejim-rejim ini menciptakan Islam sunni versi resmi mereka sendiri. Pada pihak lain, Islam Syi’ah Merah, seperti sebuah kelompok revolusioner, berjuang untuk membe baskan kaum yang tertindas dan pencari keadilan.

Padahal kebanyakan penguasa Sunni menjadikan massa Syi’ah sebagai sasaran penaklukan, penghambaan, dan penghinaan. Pada saat yang sama “ulama’ Sunni kebanyakannya berkolaborasi dengan penguasa menghimbau massa yang tertin das untuk tunduk kepada Islam yang sebenarnya, yakni Islam Sunni. “Ulama” de ngan cara begitu, menyunat diri mereka sendiri, hanya untuk sekedar memuaskan penguasa dengan mengorbankan pengembangan dan penyebaran kebudayaan, keimanan, moralitas, masyarakat, dan bahkan eksistensi kaum Muslim itu sendiri. Selain “Ulama”, yang karena kesalehan mereka, menolak bekerjasama dengan pe nguasa; mereka menjauhkan diri dari masyarakat dengan memasuki lembaga-lem baga sufisme. Secara tidak langsung mereka membuka jalan bagi terjadinya penin dasan; mereka membiarkan masyarakat tanpa pertahanan vis a vis rejim-rejim oto kratik. Dengan demikian, “ulama” telah mengkhianati tugas mereka sebagai pelin dung massa Muslim.

Akan halnya “ulama” Syi’ah sendiri, bagi Syariati mereka telah menjadikan Syi’ah se mata-mata sebagai agama berkabung dengan mengubah arti hakiki peristiwa Kar bala. “Ulama” menghianati Islam dengan “menjual diri” kepada kelas penguasa. Menurut Syariati “ulama” Syi’ah menyembunyikan cerita yang sebenarnya tentang Abu Dzar, sementara melekatkan kepada diri mereka sendiri gelar-gelar “aneh” se macam ayatullah, ayatullah ‘uzhma’, dan hujjat al-Islam. Mereka juga menyembu nyikan fakta bahwa banyak pemimpin Islam awal, termasuk Nabi Muhammad sen diri, bekerja sebagai pekerja tangan, seperti pengembala, tukang kebun, dan pera jin.

Maka “ulama” telah mengubah Syi’ah dari kepercayaan revolusioner menjadi ideo logy konservatif, menjadi agama negara (din-i dewlati), yang paling banter mene kankan sikap kedermawanan (philanthropism), paternalisme, pengekangan diri se cara sukarela dari kemewah-mewahan. Sedangkan pada pihak lain, “ulama” mem punyai hubungan organik dengan kemewahan itu sendiri melalui kelas berharta. Ka rena “ulama” Syi’ah memperoleh pemasukan dari khoms (sedekah) dari sahm -i Imam (bagian dari zakat), mereka tak terhindarkan lagi terkait kepada orang kaya, Negara, tuan tanah dan pedagang bazaar. Sebagai respon terhadap orang yang mengklaim bahwa “ulama” Syi’ah – berbeda dengan Sunni – lebih bersifat in depen dent. Menurut Syariati itu mungin benar sebelum massa Safawi, tetapi jelas keliru dalam masa setelah itu.

Syariati lebih jauh menilai, hubungan khusus “ulama” semacam itu telah menjadikan mereka sebagai instrument kelas-kelas berharta, lembaga-lembaga pendidikan Islam dibiayai kaum berharta untuk mencegah “ulama” berbicara tentang perlunya menyelamatkan kaum miskin. Sebaliknya, dengan menggunakan doktrin fiqh ten tang ekonomi, “ulama” berusaha mengabsahkan eksploitasi – yang lebih eksploitatif dibandingkan dengan kapitalisme Amerika. Pada akhirnya, Islam telah menjadi khor deh-i burzhuazi (patite bourgepisie – borjuasi kecil). Dan kaum mullah telah melaku kan perkawinan tidak suci (unholy marriage) dengan pedagang bazaar. Dalam per kawinan ini, mullah menciptakan agama bagi pedagang, sementara pedagang membuat dunia lebih menyenangkan bagi mullah.

Menurutnya, banyak “ulama” berpandangan sangat picik (ulama-yi qisyri), yang hanya bisa mengulang-ulang doktrin fiqh secara bodoh. Mereka memperlakukan kitab suci sebagai lembaran kering, tanpa makna, semenatra asyik dengan isu-isu yang tidak penting seperti soal pakaian, ritual, panjang-pendeknya jenggot dan semacamnya. Akibatnya, “ulama” gagal memahami makna istilah-istilah kunci se perti “Ummah”, “Imamah”, dan “nezami tawhid”. Adalah ironis, kata Syariati, bah kan untuk menemukan makna hakiki istilah-istilah seperti ini ia terpaksa pergi kepada orientalisme semacam Montgomery Watt.

“Ulama” cuma bisa menggelembungkan ajaran keakhiratan, dan menggunakan nya sebagai pelarian dari masalah-masalah dunia kontemporer, khususnya industria lisme, kapitalisme, imperialisme, dan zionisme. Mereka lebih senang kembali ke masa lampau yang di pandang “gemilang” ketimbang menengok ke masa depan. Aki batnya, mereka menolak seluruh konsep Barat, termasuk yang justru dapat memaju kan umat Islam. Ini terlihat dari ketidaksediaan mereka melanjutkan gagasan pem baharuan Islam yang dikemukakan tokoh-tokoh semacam Jamaluudin al-Afghani, Muhammad Abduh, atau Muhammad Iqbal.
“Ulama” juga menurut Syariati mencoba memperoleh kontrol monopolistik terhadap penafsiran Islam. Dengan interpretasi monopolistik itu, mereka selain membuat kita suci tidak bisa dipahami kaum awam dan, sebaliknya menekankan kepada umat untuk berlaku taqlid kepada “ulama”. Ini semua mereka lakukan untuk menegakkan “despotisme spiritual” (istibdad-i ruhani). Inilah bentuk despotisme yang terburuk. Atas dasar logika ini, Syariati menghimbau dilakukannya pembaharuan dan penum pangan “despotisme spiritual” tadi.

Pembaharuan dalam Islam, menurut Syariati, hendaklah lebih diorientasikan kepada penumbuhan “kesadaran revolusioner” ketimbang penciptaan “keilmuan skolastik”. Setiap individu Muslim mempunyai hak untuk langsung – tidak musti harus melalui “ulama” – meninjau sumber-sumber tekstual. Karena hanya dengan cara itu pemba haruan dapat fungsional untuk mengubah agama dari negative religion menjadi positive religion.

Para Nabi, menurut Syariati adalah orang yang lahir dari tengah-tengah masa (um mi) lalu memperoleh tingkat kesadaran (hikmah) yang sanggup mengubah satu masyarakat yang korup dan beku menjadi kekuatan yang bergejolak dan kreatif, yang pada gilirannya melahirkan peradaban, kebudayaan dan pahlawan. Para Nabi datang bukan sekedar mengajarkan zikir dan doa. Mereka datang dengan su atu ideologi pembebasan.

Konsep Ummah dan Imamah, Syari’ati mengatakan bahwa ummah dan imamah merupakan prinsip akidah islamiah yang paling penting dan terkenal, khususnya di kalangan mazhab Syi’ah.

Ummah kata Syariati berasal dari kata ‘amma artinya bermaksud (qashada) dan berniat keras (‘azima). Pengertian ini mencakup tiga makna yaitu ‘gerakan’, tujuan dan ‘ketetapan hati yang sadar’. Kata amma pula pada awalanya, menurut Syari’ati berarti kemajuan. Dengan demikian secara luas mencakup empat erti: usaha, gerakan, kemajuan dan tujuan. Secara prinsipil, kata ummah berarti jalan yang terang. Artinya, suatu kelompok manusia yang menuju ke jalan tertentu. Dengan demikian, kepemimpinan dan keteladanan, jalan dan tempat yang dilalui terangkum dalam istilah ummah.

Jadi apakah yang paling dasar dalam Islam yang menjadi pengikat paling penting untuk mempersatukan individu-individu? “Jalan yang dilalui” jawab Syari’ati. Kelebi han lain yang ada pada konsep ummah ialah menempatkan kebersamaan dalam arah tertentu dan pembentukan kekerabatan lahir-batin sebagai ciri dasar yang mengikat manusia. Ini berbeda, dalam pemikiran Syari’ati dengan istilah qabilah ­– konsep terbaik menurut Syari’ati – yang hanya menempatkan ‘tujuan yang sama’ sebagai pengikat individu tersebut.

Istilah Qabilah dalam perspektif Syari’ati, memang terdapat kebersamaan tujuan, tetapi tidak ditemukan adanya gerakan yang menuju tujuan tersebut. Sebab, sa ngat mungkin ada sekumpulan orang yang mempunyai tujuan yang sama, tetapi tidak memiliki ikatan atau keharusan apapun berkaitan dengan jalan yang dilalui untuk menuju tujuan tersebut. Mereka memang memiliki kesamaan dalam keya kinan dan tujuan (konsepsional dan emosional) sebagaimana halnya dengan kaum muslim sekarang ini. Tetapi mereka tidak melangkah dengan langkah yang sama dan serempak menuju ke arah yang sama. Tujuan yang ingin dicapai terletak pada titik tertentu, dan gerakan mereka menuju ke arah yang lain. Dalam istilah ummah, gerak yang mengarah ke tujuan bersama itu justeru merupakan landasan ideologis.

Istilah qaum (berdiri), mungkin memiliki makna yang dinamis pula. Tetapi, gerak disa na dalam pemikiran Syari’ati tetap tidak dinamis. Istilah qaum mengandung berge rak di tempat. Sebab, orang yang tergabung di sana memang bergerak, tetapi tidak pernah beranjak dari tempatnya berdiri. Jadi, sekedar berdiri bukanlah berge rak.

Gerakan adalah perpindahan dari satu titik ke titik lain atau perubahan dari kualiti menuju kualiti dan bentuk lain. Sedangkan qiyam hanya berupa perubahan wujud, bukan perubahan kualiti. Jadi, ia tidak disebut hijrah, baik secara fisikal atau psiko logi.

Sedang Ummah adalah kumpulan orang yang berpindah dan bergerak dan mengandung konsep:

1.         Kebersamaan dalam arah dan tujuan.
2.         Gerakan menuju arah dan tujuan tersebut.
3.         Keharusan adanya pimpinan dan petunjuk kolektif.
Secara ringkas, Ummah ialah sekumpulan manusia, di mana para anggotanya memiliki tujuan yang sama, dan satu sama lain tolong-menolong agar bisa bergerak menuju tujuan yang mereka cita-citakan berdasar kepemimpinan kolektif.
Mereka memiliki kesatuan pemikiran, keyakinan, mazhab, dan metodologi yang ti dak saja tergambarkan dalam idea, tetapi terbukti perwujudannya secara konkrit. Maka, dilihat dari konteks tersebut, istilah ummah dengan sendirinya membutuhkan imamah – keharusan yang sama sekali tidak dimiliki konsep lain, seperti qabilah, jama’ah, qaum, nation dan yang lain. Dengan itu, berarti tidak ada ummah tanpa imamah.
'
Menurut Syari’ati, dalam sejarahnya manusia selamanya ingin mempunyai pemim pin. Kerana itu, dalam sejarah ummat manusia, tidak ada seorangpun yang tidak membutuhkan Imam baik yang real ataupun khayal. Hal ini dibuktikan dalam se jarah, kebudayaan dan agama-agama yang terus berlangsung dalam bentuk men cintai pahlawan, menghamba kepada kepala suku, kultus individu dan dalam ben tuk lainnya, baik yang positif atau negatif.

Bahkan, dikalangan intelektualpun. Orang - orang seperti Nietzsche, Hegel, Crlyle adalah orang-orang yang percaya kepada adanya pahlawan (hero), dan berpen dapat bahwa manusia agar bisa hidup dalam kehidupan yang lebih baik dan paling tinggi serta dapat beranjak kepada kehidupan dunia yang lebih tinggi dan agung, ia mesti berlindung kepada “manusia super”.

Syari’ati mencatat pula kalau kekacauan di zaman moden ini, kerana tidak adanya idola. Mengutip seorang pemikir Perancis, Caneon mengatakan “Kemelut manusia moden telah mencapai tingkat hingga lenyapnya hero”. Namun, tentu kepahlawa nan di sini, menurutnya tidak sama seperti yang ada pada fasisme dan militerisme. Konsekuensi logik pula bahwa setiap anggota ummah itu harus mematuhi pemimpin komuniti tersebut dengan ketaatan tanpa paksaan.

Kemudian apa fungsi imamah sendiri? “Ia dipilih sebagai kekuatan penstabilan dan pendinamisan massa”, tulis Syari’ati. Dalam konsep pertama, ialah bagaimana me nguasai massa sehingga berada dalam stabiliti dan ketenangan, kemudian melin dungi mereka dari ancaman, penyakit dan bahaya.

Dalam konsep kedua, ialah berkaitan dengan asas kemajuan dan perubahan sosi ologis, sosial dan keyakinan serta menggiring massa dan pemikiran mereka menuju bentuk ideal.

Di antara dua fungsi imamah di atas, yang kedua lebih ditekankan.
Dengan demikian, tulis Syari’ati: “Imamah bukanlah lembaga yang anggota-anggo tanya menikmati kenyamanan dan kebahagiaan yang mapan, dan bukan pula me lepaskan diri dari kepemimpinan dan tanggung jawab dari persoalan kesejahteraan umat serta bukan kehidupan tanpa tujuan”.

Secara singkat tugas Imam ialah mewujudkan asas kerajaan kepada kemajuan, perubahan, transformasi dalam wujudnya yang paling cepat, melakukan akselerasi dan menggiring ummat menuju kesempurnaan.

Syari’ati secara tegas menolak kalau Imam adalah “supra manusia”. Sebab, bila Imam terdiri dari supramanusia, ia tidak mungkin memiliki hal-hal yang dapat dija dikan teladan yang baik bagi manusia.

Syari’ati mengatakan, kalau imam itu Malaikat, pasti kita tidak mungkin meneladani nya. Dengan mengabaikan hal itu, maka manusia dapat mencapai derajat yang di nyatakan dalan al-Qur’an sebagai lebih tinggi dibanding derajat yang dimiliki oleh semua malaikat yang muqarribin sekalipun.

Lebih tepat ia disebut “manusia super” yang selaras dengan tuntunan manusia akan moral bagi kehidupan individu maupun masyarakat, serta selaras dengan kebutu han intelektual dan psikologi. Ia akan selalu membimbing individu dalam kelompok umat dan melembutkan spritualiti dan menajamkan pikiran manusia. Maka, jelas dalam pemikiran Syari’ati, Imam bukanlah non-manusia. Sebab, jika kita mengang gap dzat Imam lebih tinggi dibanding manusia lainnya dan tidak ada yang lebih tinggi darinya kecuali Tuhan, maka kita akan jatuh kepada syirik.

Imam hanya manusia biasa yang telah mencapai tingkat semestinya dicapai oleh manusia, dan orang-orang lain belum mencapai tingkat tersebut. Imam itu akan terus-menerus berusaha mencapai kemanusiaan dengan makrifat. Artinya, secara umum dalam pemikiran Syari’ati, Imam lebih umum dibanding pengertian pemimpin politik, ketua partai, pahlawan atau superman. Imam adalah “perwujudan manu siawi yang membentuk roh, moral dan cara hidupnya sebagai petunjuk bagi umat manusia tentang bagaimana seharusnya menjadi manusia dan bagaimana seha rusnya hidup itu”. Tugas seorang Imam bagi Syari’ati tidak hanya terbatas pada me mimpin dalam salah satu aspek politik, sosial, ekonomi, dan tidak terbatas sebagai panglima, amir atau khalifah, tetapi tugasnya adalah menyampaikan kepada ummat manusia dalam semua aspek pelbagai kemanusiaan. Imam seperti ini, tidak terbatas kepada hidupnya sahaja, tetapi selalu hadir di setiap saat dan hidup sela manya.

Sementara individu sendiri dalam ummat juga mempunyai kewajiban dan tanggung jawab sebagai pertubuhan organisme ummat. Mereka harus mengetahui Imam mereka, mengakui dan mempercayainya. Dan apabila dijumpai individu yang lebih mementingkan kehidupan yang mapan, tidak mau bergerak dan menuju kesempur naan, maka yang demikian tidak patut berada ditengah-tengah atau kelompok ummat. Ummat mesti begerak cepat dan tidak berdiam diri.

Namun tujuan ummat sendiri pada akhirnya, seperti ditulis Syari’ati terbagi menjadi dua:
1. Suatu transformasi terus-menerus menuju tercapainya kesempurnaan yang mut lak, dan
2.  Perjalanan tanpa henti untuk menciptakan nilai-nilai yang tertinggi.
Dua konsep di atas, ternyata berkesesuaian dengan ayat-ayat al-Qur’an, seperti ditulis Syari’ati sendiri, yakni “Ingatlah bahawasanya kepada Allah jualah kembali nya semua urusan”. (Al-Syura: 53); “Kepada Allah-lah tempat kembali”. (Ali Imran: 28); “Sesungguhnya kita milik Allah, dan kepada-Nyalah kita kembali”. (Fathir: 18).
Allah dalam ayat al-Qur’an di atas ialah bermakna Kesempurnaan Mutlak, Keabadi an, Kekekalan, ilmu, penemuan, kesadaran, keindahan, kemampuan, kewujudan, kebaikan, kemamfaatan, kelembutan, keadilan dan keagungan dalam pengertian yang mutlak dan tanpa batas.

Dan kita pun kembali ‘Kepada Allah’. Di sini Syari’ati menolak idea kaum wihdat al-wujud, bahawa kita perlu ‘ke dalam Allah’. Menurutnya, yang benar ialah kembali “kepada-Nya”.

Bagi Syari’ati, Imam tidaklah dipilih sebagaimana pengangkatan atau pemilihan. Ia adalah suatu hak yang bersifat esensi yang muncul pada diri seseorang. Sumbernya ialah Imam itu sendiri. Ia menjadi Imam, kerena memiliki kelebihan-kelebihan seperti yang dijelaskan.

Posisi masyarakat tidak menunjuk untuk menjadi Imam. Tetapi mereka mengakui atas kelayakannya sebagai seorang Imam. Kerana itu, dalam Syi’ah dikatakan “Jabatan imamah sama dengan kenabian”. Artinya, posisi Imam atau Nabi adalah masalah pengakuan yang timbul dalam masyarakat. Bisa saja ada yang tidak mengakui atas tersebut. Dan ini bisa diterima secara logik. Realitanya banyak yang tidak mengaku Imam Ali sebagai Imam dan masyarakat jahiliahpun banyak yang tidak mengaku Nabi Muhammad saww. Namun disisi Allah swt dan mu’min sejati Ali adalah Imam dan Muhammad adalah Nabi dan juga Imam.

Perubahan Sejarah, Menurut Syariati, terjadi karena dialektika dua kutub, yang disim bolkan dengan Habil dan Qabil sebagai konflik awal peradaban manusia, yang be rakhir dengan peniadaan pada salah satu pihak. Dialektika dua kutub inilah yang menjadikan sejarah terus-menerus berkembang secara dinamik. Dalam pemikiran ini, Syari’ati dipengaruhi wacana pemikiran dialektika historis dan materialisme his toris yang dikembangkan G.W.F. Hegel dan Karl Marx.

Bahkan menurut Syari’ati, bahwa perubahan sejarah tidak hanya terjadi karena dialektika dua kutub yang bersifat alamiah, akan tetapi dengan kehendak untuk berubah dengan cara berhijrah (migrasi) dari satu tempat ke tempat lainnya adalah hal yang mendasar dari perubahan dan perkembangan dalam peradaban umat manusia.

Maka dilektika dua kutub dan hijrah adalah proses dari adanya perubahan-peru bahan yang berkelanjutan menuju akhir sejarah. Akhir sejarah yang dimaksud ada lah lebih berupa upaya-upaya untuk menyongsong masa depan. Dalam hal ini, segitiga kerucut adalah metode yang coba ditawarkan Syari’ati dalam rangka melihat atau menengok sejarah masa depan. Namun kepastian akan adanya se jarah masa depan tersebut sangat berhubungan dengan doktrin Imamah Syi’ah, yaitu penantian terhadap Imam Mahdi sebagai “pembebas dan penyelamat” ummat manusia dari berbagai bentuk kezaliman dan yang menjadi pemenang sekaligus pemegang tonggak “kebenaran” di akhir zaman.

Menurut Syari’ati terdapat dua macam perubahan histories, yakni perubahan fun damental (harakat-i jawhari) dan perubahan kecil yang transisional (harakat-i inti qali). Perubahan-perubahan kecil terhad di dalam berbagai fase kehidupan seluruh masyarakat, misalnya menyangkut perubahan kecil dalam sistem kekeluar gaan. Se dangkan perubahan fundamental adalah perubahan berdampak panjang dan be sar yang mengubah sendi-sendi kehidupan masyarakat secara keseluru han.

Bagi syari’ati sejarah bukan hanya menyangkut masa silam. Baginya sejarah tidak bearti apa-apa jika tidak berbicara masa depan. Suatu ilmu, sejarah, tidak akan ber manfaat jika tidak membantu manusia memahami masyarakatnya di masa datang. Memahami sejarah manusia di masa silam adalah untuk mengerti perjalanan seja rahnya di masa datang. Dan manusia harus menulis sejarah masa depannya itu.

Perjalanan Sejarah Manusia. Diibaratkan Syariati seperti ikan yang hidup dalam su ngai yang mengalir melalui palung sungai yang dalam, dangkal, sempit dan curam sebagai hasil pembentukan geologis sepanjang waktu. Meski palung sungai telah terbentuk seperti itu ikan dapat berenang ke berbagai arah, bahkan menyonsong arus air – dengan kata lain, againt the streams/againt history. Dengkan kata lain, manusia memang dipengaruhi hukum-hukum histories, misalnya hukum sebab aki bat; tetapi ia “bebas” memilih jalannya sendiri, bahkan untuk membunuh dirinya sen diri.

Dialog Kesendirian. Menurut Syariati keindahan menyendiri adalah kegembiraan yang menyakitkan, kesendirian menurutnya hanya merupakan setengah dari kebe radaan; dengan demikian, kepedihan manusia yang riil bukanlah terletak pada kesendirian tetapi keterpisahanlah yang membuat manusia terluka; karena itu illu munasi lebih superior dibandingkan pikiran, hati seharusnya lebih dihargai daripada otak, dan ‘bagian dalam manusia’ lebih mulia daripada ‘bagian luar’, sementara waqi’iyyat (realitas/penampakan) memiliki derajat yang rendah dibandingkan haqi qat (kebenaran) yang merupakan tatanan yang jauh lebih tinggi; lalu setelah puas melakukan kontemplasi diri.

Konsep Humanisme menurut Syariati adalah aliran filsafat yang menyatakan bahwa tujuan pokok yang dimilikinya adalah untuk keselamatan dan kesempurnaan manu sia. Ia memandang manusia sebagai mahluk mulia, dan prinsip-prinsip yang disaran kannya di dasarakan atas pemenuhan kebutuhan - kebutuhan pokok yang bisa membentuk species manusia.

Dalam perkembangannya humanisme, terjadi pertentangan-pertentangan yang menjadikan seakan-akan humaisme menjadi milik suatu mazhab atau golongan ter tentu dari suatu masyarakat, sehingga timbul humanisme versi liberalisme barat, marxisme, eksistensialisme dan agama. Humanisme barat dibangun di atas asas-asas yang sama yang dimiliki oleh mitologi Yunani Kuno yang memandang bahwa antara langit dan bumi, alam dewa-dewa dan alam manusia terdapat pertenta ngan-pertentangan dan pertarungan samapi-sampai muncul kebencian dan ke dengkian antara keduanya. Menurut Ali Syariati, kesalahan barat yang paling serius di atas tegaknya bangunan humaisme modern – dimulai dari pandangan Politzer, yang berlanjut pada Marx dan Feurbach – ialah bahwa mereka mengangap dunia mitologi Yunanai Kuno yang bergerak seputar jiwa yang terbatas, alami dan fisikal itu dan menganggap dunia spiritual yang sakral sama dengan fenomena yang ada pada manusia saja.

Humanisme modern yang dipandang oleh liberalisme barat borjuis sebagai sistem yang menjadi landasan bangunannya memandang manusia sebagai mahluk yang memiliki keutamaan-leutamaan moral yang abadi dan nilai-nilai mulia yang lebih lu hur ketimbang materi, suatu keutamaan yang menjadi inti penting satu-satunya ba gi manusia. Bertolak dari sini, liberalisme barat borjuis bersandar pada humanisme yang menjadi lawan naturalisme dan metafisika.

Pembicaraan mengenai humanisme liberal tidak dapat dipisahkan dengan kapita lis me, sebab kritik-kritik terhadap kapitalisme sering dikaitkan dengan humanisme di samping demokrasi. Tentu ini ada kaitannya dengan paham humanisme yang ber kembang dengan perkembangan dunia industri atau revolusi industri yang terjadi di Inggris dan menjalar ke Eropa sampai Amerika. Kebanyakan pengkritik-pengkritik itu datang dari kaum idealis.

Metode dealiktik menyatakan bahwa manusia adalah sintesa antara ruh Tuhan (tesa) dan setan (anti-tesa).

Marxisme, Syariati membagi kehidupan Marx dan konsekuensi perkembangan Mar xisme, ke dalam tiga fase yang terpisah satu sama lain. Pertama, Marx muda seo rang filosof atheistik, yang mengembangkan materialisme dialektis; menolak eksis tensi Tuhan, jiwa dan kehidupan akhirat. Sifat atheistik Marx ini dikembangkan ke luar proporsinya oleh kaum sosialis dkomunis Eropa; dalam memerangi gereja reaksioner mereka mengecam seluruh bentuk agama tanpa kualifikasi dan kecuali.
Kedua, Marx dewasa, yang terutama merupakan seorang ilmuwan sosial yang me ngungkapkan bagaimana penguasa mengeksploitasi yang dikuasai (the ruled). Marx dalam kapasitas ini, lebih jauh menjelaskan tentang bagaimana hukum-hukum “determinisme historis” – bukan determinisme ekonomi – berfungsi dan tentang ba gaimana suprastruktur di negara manapun, khususnya ideologi dominant dan insti tusi politiknya berinteraksi dengan infrastuktur ekonomi.

Ketiga, Marx tua, yang terutama merupakan politisi. Dalam kapasitas ini, Marx dan Marxisme menjelma menjadi partai revolusioner. Marx ini sering membuat prediksi yang pantas dari segi politisi tetapi tidak sesuai dengan metodologi ilmu sosialnya. Inilah yang kemudian disebut Syariati sebagai “Marxime vulgar”, yang akhirnya me ngaburkan “Marxisme ilmiah” (scientific marxisme). Partai buruh kelas sendiri, ketika berkembang ternyata mengalami intitusionalisasi dan “birokratisasi”. Engles termasuk paling bertanggungjawab mendistorsi Marx dan Marxisme. Sedangkan Stalin menya lahgunakan aspek-aspek tertentu Marx muda dan Marx tua dengan mengorbankan Marx dewasa. Stalin melakukan hal ini tak lain untuk menjadikan Marxisme sebagai dogma kaku yang tidak menerima apa-apa kecuali materialisme ekonomi yang sempit.

Dari tiga tahap kehidupan Marx dan Marxisme, Syariati menolak Marx pertama dan ketiga, tetapi menerima kebanyakan gagasan Marx kedua. Syariati pada intinya setuju dengan paradigma yang membagi masyarakat berdasarkan penguasaan bagian-bagian masyarakat atas alat-alat produksi. Dan juga menerima paradigma pembentukan masyarakat atas dasar suprastruktur yang bersifat politis-ideologis. Karena itu, Syariati menempatkan agama ke dalam kategori suprastruktur politis-ideologis, sebab dalam prakteknya, para penguasa-apakah politik maupun keaga maan-sering menjadikan agama tidak lebih daripada sekedar “penenang” massa tertindas dengan menjanjikan kebahagiaan di akhirat kelak. Lebih jauh, Syarti me ngadobsi pandangan Marx bahwa sejarah manusia merupakan sejarah pertaru ngan antar kelas.

Tetapi, meski Syariati menerima Marx tentang gagasan pertarungan antar-kelas, ia ti dak menerima institusionalisasi dan birokratisasi perjuangan itu melalui partai komunis atau sosialis. Alasannya, hal itu hanya akan mengakibatkan lenyatpnya paradigma ideologi revolusioner, karena dengan institusionalisasi ia akan terus tunduk pada “hukum besi” birokrasi. Dalam hubungan inilah Syariati mengkritik partai dan gera kan komunis di Eropa yang menurutnya tidak menerima kenyataan bahwa dalam masa modern pertarungan terutama tidak terjadi dilingkungan kapitalis dan buruh, tetapi di antara imperialisme Barat dengan Dunia Ketiga.



      Billaahi fi sabililhaq
Hsndwsp Acheh – Sumatra
                  Di
         Ujung Dunia

Keempat jenis manusia “Fir’un, Karun, Hamman dan Bal’am”  selalu tampil setiap zaman diseluruh pelosok Dunia termasuk  Indonesia, sebagai pendukung status quo dan penentang perubahan sosial. MUI, FPI dan semacamnya, berdaya upaya termasuk menggunakan Ayat-ayat Qur-an untuk melengserkan Gubernur dan Presiden yang merakyat dan berwawasan kemanusiaan.

Seharusnya penduduk Nusantara itu berterimakasih kepada Jokowi dan Ahok disebabkan dengan kemunculan mereka berdua dengan segenap pendukungnya, Indonesia bebas dari  “Revolusi” yang sudah barang pasti banyak meminta pengorbanan darah dan airmata. (hsndwsp, Acheh – Sumatra)


https://hankkuang.wordpress.com/2008/12/01/ali-syariati-1933-1977-sosialisme-islam/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar