Selasa, 31 Mei 2011

SURAH AL MAIDAH AYAT 44, 45 DAN 47 MERUPAKAN INDIKASI BAHWA ISLAM AGAMA BERSYSTEM

SAKSIKANLAH BAGAIMANA

RAMBUTAN DI ACHEH - SUMATRA

SAKSIKANLAH BAGAIMANA KEINDAHAN DI PERKAMPUNGAN 
DEKAT KOTA ISFAHAN RII
 
 SAKSIKANLAH BAGAIMANA WANITA RII BERKIPRAH

Bismillaahirrahmaanirrahiim.



JAWABAN KEPADA ORANG-ORANG YANG MASIH RAGU SEPERETI
 ROKHMAWAN AGUS SANTOSA
(Muhammad Al Qubra
)
Acheh - Sumatra.

MENYOROTI ORANG-ORANG YANG KELIRU DALAM MEMAHAMI
SURAH AL MAIDAH AYAT 44, 45 DAN 47 SEBAGAIMANA PEMAHAMAN
ROKHMAWAN AGUS SANTOSA


"Ada PR yang belum terjawab dari dulu "Apakah pernah Rosululloh saww mengkafir-kafirkan orang Islam lainnya dan membicarakan bahwasanya orang Islam si A, si B adalah kafir, dlolim, fasyik ?. Ja ngan dibuat-buat kalau bapak menjawab pertanyaan ini." (Rokhmawan, 14 Juli 2004)


 Dijaman Rasululah saww belum ada orang yang mengaku Islam hidup dalam system Thaghut dan mem bela pemimpin-pemimpin Thaghut (baca Rokhmawan cs). Bagaimana mungkin Rasulullah saw meng kafirkan mereka, sedangkan realitanya belum ada. Betapa lugunya kamu, sama lugunya dengan Gus dur. Yang mengkafirkan Soekarnoisme, Suhartoisme dan semua orang-orang yang bersekongkol dalam system Thaghut Pancasila adalah Allah SWT sendiri melalui Surah Al-Maidah ayat 44, 45 dan 47.

Kenapa pertanyaan ini kalian ulang-ulang Rohmawan? Afala t'aqilun? Apakah kamu tidak ber'aqal?. Begitukah cara orang salafi berfikir?. Walau bermilyar orang salafi seperti kalian dipermukaan Bumi ini, kaum mustadh'afin tetap merintih di gubuk-gubuk derita, di bawah titi kota Metropolitan dan dikawasan-kawasan kumuh lainnya, tidak ada yang bela, apalagi untuk membebaskannya. Sedangkan kerjanya Rasulullah saww adalah membebaskan kaum dhu'afa duluan baru mereka merdeka dan mulia, tidak lagi diperbudak oleh pemimpin Taghut (baca mulai dari Suharto cs s/d Yudhoyono cs).


Perlu kalian pahami, kami Bangsa Acheh - Sumatra tidak selugu salafi kalian, bermimpi hendak meng hidupkan syari'at dalam bingkai system Thaghut. Langkah kami yang pertama adalah membebaskan wilayahnya dahulu dari penjajahan Thaghut Hindunesia (Merdeka), setelah itu baru syariat Islam dapat diterapkan. Rasulullah saww baru dapat menerapkan syari'at di Mekkah setelah membebaskannya dari system Thaghut Abu Sofyan, Jahal dan Lahab. Tidak ada orang Islam saat itu yang mempertahankan system Thaghut, sebagaimana kalian mempertahankan Thaghut Hindunesia serta membela mati-matian walau terpaksa mempelintirkan ayat-ayat Allah. Adalah suatu hal yang mustahil bagi salafi kalian un tuk memperjuangkan syari'at dalam bingkai system Thaghut, sama dungunya dengan Megawati hendak memberikan syariat Islam kepada Acheh, sementara dia sendiri tidak memilikinya, mungkkinkan?


 Dapatkah kalian menghukum pencuri, penzina, pemabuk dan pembunuh di wilayah tempat tinggal ka lian? Tidakkah kalian berfikir?. Dapatkah Megawati menghukum TNI/POLRI, yang telah membunuh bangsa Acheh dengan Hukum Allah?. Dapatkah dia menghukum koruptor-koruptor di Acheh (pencuri berdasi) dengan Hukum Allah? Betapa lugunya. (PR balik untuk Rokhmawan cs).


Jadi syariat yang diprovokasi itu adalah omong kosong seperti juga mimpi kalian hendak menegakkan syari'ah dalam bingkai Thaghut Hindunesia pakai salafi hikayat musang, bukan salafi benaran. Jadi ja ngan kalian pikir bahwa kami hendak menerapkan syari'ah sama dengan  cara kalian yang keliru 180 derajat.


 Kepada orang-orang non Islam perlu mendapat informasi yang tepat bahwa:
 1. Hukum potong tangan relatif tidak akan pernah terjadi, disebabkan apabila system sudah exis, finan sial warga negaralah yang diprioritaskan, sehingga tidak ada alasan untuk mencuri (gambaran ekonomi rakyar seperti di Norwegia, tidak ada warga yang tidak hidup dengan layak). Konsep Islam murni, pe mimpin itu amanah Allah untuk manusia. Harta kekayaan negara adalah milik Allah, yang berarti milik hamba-Nya (manusia). Makanya kalau terdapat ungkapan ".....fi sabilillah dalam Al Qur'an" sama de ngan "fi sabilinnas" (manusia yang beresensi)


 2. Hukum rajampun relatif tidak akan pernah terjadi, sebab Negara konsekwen secara kaffah. Adalah tanggung jawab Negara untuk berdaya upaya agar tidak seorang perempuanpun yang tidak mempunyai suami kecuali memang perempuan tersebut tidak memiliki nafsu lagi. Hal ini perlu diupayakan dengan konsekwen untuk mencegah penzinaan. Hal ini perlu kita sampaikan walaupun belum lengkap, agar orang-orang diluar Islam mendapat informasi yang benar mengenai Islam murni, sebab banyak infor masi yang menakutkan, seolah-olah kalau berhasil Islam, terjadi potong tangan dan rajam, padahal da lam pemerintahan Rasulullah saww tidak ada orang yang kena potong tangan kecuali satu yaitu Zainab, demikian juga rajam.




 Billahi fi sabililhaq
 Muhammad Al Qubra
Stavanger - Norwegia



 
 
 
 
 
m  ----------



For God's sake!


Tidak ada komentar:

Posting Komentar