JURUS SILAT AHMAD SUDIRMAN BERPUTAR - PUTAR SEDANGKAN JURUS KARATE LANGSUNG SAJA, GE DEGAP.
Muhammad al Qubra
ACHEH - SUMATRA
Aqidah adalah istilah bahasa Arab sedangkan Ideology adalah istilah bahasa Inggeris, keduanya merupakan flatform atau asas tempat seseorang bergantung atau berpijak dalam Hidupnya didunia ini. Andaikata seseorang berpegang teguh benar-benar pada Al Qur-an, berarti flatformnya atau dasar tempat berpijaknya adalah Al Qur-an. Dengan kata lain berarti orang tersebut menggunakan Al Qur-an sebagai Ideologynya atau berIdeology Al Qur-an. Realitanya banyak orang yang berideology Pancasila di Indonesia, sedangkan Al Qur-an hanya digunakan sebagai bahan bacaan untuk orang mati, untuk memperoleh pahala, bahan Musabaqah dan seni Kaligrafi. Yang jelas orang tersebut tidak menggunakan Al Qur-an sebagai Ideology atau Aqidah. Selanjutnya dapat dipahami bahwa Ideology Syiah atau Aqidah Syiah tentu berbeda dengan 'Aqidah atau Ideology Sunni. Ideology Syiah menggunakan Al Qur-an dan Ahlulbayt sebagai platformnya sementara Ideology Sunni menggunakan Al Qur-an dan Hadist Nabi sebagai platformnya.
Ahlulbayt Rasulullah bagi Syiah selain berfungsi untuk mendampingi Al Qur-an agar tidak salah tafsir, juga merupakan filter untuk menjaga agar hadist Nabi tidak dipalsukan. Sedangkan bagi Sunni tidak memiliki filter untuk menjaga kemurnian Sunnah Rasulullah kecuali dengan menggunakan istilah sahehnya Kitab Bukhari - Muslim, hingga siapapun yang merasa dirinya berkemampuan boleh saja menafsirkan Al Qur-an sebagimana yang dilakukan oleh Ahmad Sudirman. Orang itu keliru 180 derajat ketika mengatakan bahwa ahlulbayt Rasulullah itu termasuk seluruh orang yang beriman.
Untuk memudahkan pemahaman saya umapamakan seperti berikut: Secara loghat ahlulbayt itu terdiri dari seorang Suami dan beberapa orang Isteri serta beberapa orang anaknya. Jadi hanya terbatas kepada Suami Isteri plus anak-anaknya saja, tidak termasuk orang lain. Secara Idiology atau Aqidah tentunya ada diantara anak-anak itu atau Isteri-isteri itu yang tidak dapat dianggap sebagai anggota ahlulbayt atau keluarga, disebabkan tidak tundukpatuh kepada Allah dan Rasulnya (keliru Aqidahnya). Contohnya Kan’an anak Nabi Nuh yang dinyatakan Allah bukan anaknya. Pastinya dalam keluarga Rasulullah juga ada orang yang karakternya relatif sama dengan anak Nabi Nuh tersebut. Jelasnya diantara Isteri-isteri Nabi Muhammad itu ada yang bukan Isterinya menurut kaca mata AlQur-an atau menurut Allah sendiri. Jangankan orang yang relatif sama dengan Kanan, Ummu Shalamah saja yang pasti termasuk orang yang beriman atau benar Aqidahnya sesuai ketearangan Rasulullah sendiri, tidak termasuk dalam golongan Ahlulbayt.
Justru itulah ketika Rasulullah memasukkan Imam Ali as, Fatimah Az Zahara, Imam Hassan dan Imam Hussein as kebawah kain kisa tidak membenarkan Ummu Shalamah bersama mereka dengan sabdanya kamu tetap ditempatmu dalam kebaikan. Bagi orang yang arif tentu dengan mudah dapat mengambil kesimpulan yang benar kenapa dalam ayat Mubahalah Rasulullah tidak membawa Isteri-isterinya untuk ikut serta, kecuali pribadi yang berempat itu saja. Hal ini diperjelas lagi ketika Rasulullah mengintruksi kan agar semua pintu-pintu yang menghala keMesjid ditutup semua kecuali pintu Imam Ali as dimana didalamnya hanya pribadi yang berempat tadi juga.
Demikianlah para pembaca sekalian semoga Allah memberi hidayah kepada kita sekalian sehingga tidak mengalami nasib yang sial ketika menghadapi sakratul maut sebagaimana dialami Abubakar dan Umar cs. Aamin ya Rabbal alamain,-
Billahi fi sabililhaq
Muhammad Al Qubra
ACHEH - SUMATRA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar